Ngumpuli 6 Bulan, Uang Recehan 1 Galon Air Dicolong Maling

Melinda Tarigan menunjukan rumahnya yang telah acak-acakan.

IMANUEL SITEPU. NAMORMBE. Sial dialami Melinda Tarigan (26). Sudah capek mengumpulkan uang recehan selama 6 bulan, celengan miliknya yang terbuat dari galon air berisi sekitar Rp 6 Juta dicuri maling [Kamis 12/1: sekira 23.55  wib]. Cerita warga Gg. Mejuah-juah Desa Ujung Labuhan (Kecamatan Namorambe) ini ketika ditemui di Polsek Namorambe [Jumat 13/1: sekira 12.00 wib] saat membuat laporan, sebelum kejadian, Melinda pada siang hari pergi ke pesta. Dia meninggalkan rumah miliknya dalam keadaan terkunci. Namun, begitu pulang ke rumah sekira 22.00 wib, ia mendapati lampu rumahnya yang semula telah dipadamkan telah terang benderang.


“Sore hari sepulang dari pesta saya hendak pulang ke rumah. Tetapi karena hujan, saya singgah di tempat keluarga. Tiba di rumah saya langsung curiga, karena tadi siang berangkat ke pesta, lampu listrik sudah saya matikan,” sebutnya.

Apa lagi ketika saya masuk ke dalam kamar, saya lihat sudah berantakan. Ternyata, uang Rp 1000 yang saya simpan di dalam aqua galon, sudah hilang di gondol maling.

“Saya kan bekerja menjaga kamar mandi dan WC di Delitua. Uang pecahan Rp 1000 yang saya dapat setiap hari saya masukan ke dalam Aqua galon itu. Kalau jumlahnya sudah sekira Rp 6 juta,” tuturnya lagi.

Menurut Melinda, maling diperkirakan masuk ke dalam rumahnya setelah berhasil mencongkel pintu belakang. Setelah itu langsung mengacak-acak seluruh isi rumah. Korban juga meyakini kalau pelaku adalah orang yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

“Dia tau saya lagi pergi, makanya pelaku nekat masuk ke rumah saya,” katanya.

Sementara menurut U. Barus (36), saksi mata, usai menjarah rumah tetangganya tersebut, pelaku melarikan diri ke arah tanaman jagung warga yang ada di belakang rumah korban.

“Saya lihat tanaman jagung di belakang rumah korban ada bekas jejak kaki. Pelaku pasti orang daerah sini. Karena di daerah kita ini banyak pemakai narkoba,” tambahnya.

Kapolsek Namorambe AKP D Ketaren melalui Kanit Reskrim Iptu Hendrik Ginting membenarkan adanya laporan korban.

“Kasusnya masih dalam lidik. Selain kehilangan uang celengan diperkirakan pencapai Rp 6 juta, pelaku juga turut mengambil satu unit tablet milik korban,” tuturnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.