Upacara Pemecatan Anggota Polri di Kabanjahe

foto nggunturNGGUNTUR PURBA. KABNJAHE. Kapolres Tanah Karo AKBP Victor Togi Tambunan SH SIk beserta Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran serta seluruh personil Polres Tanah Karo melaksanakan Upacara Bendera yang dilanjutkan dengan Upacara Pemecatan dari dinas sebagai anggota Polri sebanyak 3 [Senin 18/1]/

Mereka yang dipecat itu adalah: 1. Bripka Megangsah Purba 2. Bripka As Sembiring 3. dan Briptu BT Bangun. Pemecatan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara No.Kep/ 1057 / XII / 2015, No. Kep / 1060 / XII / 2015, No. Kep / 1061 / XII / 2015 Tanggal 31 Desember 2015 tentang Pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri.




Upacara pemecatan ini tidak dihadiri oleh ketiga personil yang diberhentikan.

Dalam arahannya, Kapolres Tanah Karo mengatakan masih ada anggota yang lain akan meyusul apabila tidak berubah. Kapolres berpesan kepada anggota yang bagus supaya meningkatkan tugas yang diemban masing-masing anggota.




One thought on “Upacara Pemecatan Anggota Polri di Kabanjahe

  1. Kesalahan 3 orang ini apa ya? Tak ada penjelasan?Tak ada keterbukaan?
    Kesalahan adalah pelajaran pahit bagi pelaku, tetapi adalah pelajaran berguna bagi yang lain termasuk publik Karo juga dalam mengenal polisinya. Mengharapkan publik Karo sudah dengar soal ini. Karena pada era sekarang, kita berada dalam ERA KETERBUKAAN.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.