Wali Kota  Ingin Jadikan Medan Pusat Pelayanan Kesehatan

 

NATALIE SEMBIRING. MEDAN. Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) berkeinginan menjadikan Medan sebagai pusat pelayanan kesehatan regional. Oleh karena itu. di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini, harus tersedia pusat-pusat pelayanan kesehatan yang baik atau terstandarisasi, namun tetap dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas.

Upaya untuk mewujudkan hal itu salah satunya dilakukan dengan rencana pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi Medan.  Demikian terungkap ketika Wali Kota membuka Konsultasi Publik Rencana Proyek Pembangunan dan Pengembangan RSUD Dr Pirngadi Medan Melalui Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) di Hotel Grand Aston Medan [Kamis 13/7].

Dikatakan oleh Wali Kota, guna mendukung Medan sebagai pusat pelayanan kesehatan, termasuk pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi tidak cukup hanya mengandalkan sumber pembiayaan APBD. Untuk itu dibutuhkan sumber-sumber pendanaan yang lebih variatif dan tidak menjadi beban pembiayaan terlalu berat pada masa mendatang.

 Atas dasar itulah, jelas Wali Kota, pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi akan dilakukan melalui skema KPPBU dalam penyediaan infrastruktur, termasuk di bidang sosial. Wali Kota mengungkapkan, rencana KPBU RSUD Dr Pirngadi ini telah didiskusikan dengan pemerintah pusat sejak awal Januari 2016.

“Dengan dukungan dari Bappenas, Kementrian Keuangan dan JICA-KPPIP Support Facility, kita telah melalui tahapan penyusunan OBC (Outline Business Case) atau  Pra FS (Feasibility Study/Studi Kelayakan) dari rencana proyek ini. Kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik yang dilakukan hari ini,” kata Wali Kota.

Melalui pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi ini, Wali Kota berharap terjadinya peningkatakan sarana dan prasarana rumah sakit  serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan rujukan yang signifikan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik kelas menengan maupun kurang mampu.




Selanjutnya dalam kesempatan itu, Wali kota berharap pemerintah pusat dapat terus memfasilitasi pelaksanaan skema KPBU RSUD Dr Pirngadi. Eldin yakin tanpa fasilitas dan arahan dari pemerintah pusat tentunya pemanfaatan dari skema KPBU ini sulit diwujudkan. Ditegaskannya, Pemko Medan siap untuk mengikuti seluruh tahapan dan tata cara serta seluruh pelaksanaan yang diperlukan.

“Mudah-mudahan dengan niat dan kemauan yang tinggi, rencana pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi Medan ini dapat  kita wujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Untuk itu kami harap pemerintah pusat tentunya memberikan perhatian khusus terhadap proyek KPBU ini, sehingga dapat menjadi salah satu pilot projectdalam  pengembangan infrastruktur kota yang berhasil,” harapnya.

Diskusi publik ini turut dihadiri Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) kementrian Keuangan RI, DR Freddy Saragih, Direktur Penjamin Infrastruktur Indonesia, Sintya, Tim Konsultan JICA KPPIP-Supoort Facility, Dadang Jusron mewakili Direktorat Kerjasama Pemerintah-Swasta dan Rancang Bangun Kementrian PPN/ Bappenas RI, Wakil Wali Kota, Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan, Ir H Syaiful Bahri Lubis, Soleh SH mewakili Kajari Medan, Dirut RSUD DR Pirngadi, dr H Edwin Effendi, pimpinan SKPD, asosiasi pengusaha, akademisi, pemerhati pembagunan, tokoh masyarakat serta stakeholder di bidang kesehatan.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) kementrian Keuangan RI, DR Freddy Saragih memberikan apresiasi kepada Wali Kota karena keseriusan untuk terus membangun. Terbukti sejauh ini,  proyek KPPBU di Kota Medan sudah dua, selain pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi, juga  di bidang transportasi kota (urban transport).




Dijelaskan oleh Freddy, pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi melalui skema KPBU ini sangat besar keuntungannya.

Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah.

Freddy mencontohkan manfaat Skema KPBU, seperti pembangunan jembatan. Jika menggunakan skema APBN, ada kerusakan sedikit harus menggunakan revisi anggaran kalau tidak dianggarkan. Sedangkan dengan menggunakan Skema KPBU, ada kerusakan langsung ditalangi pihak swasta.

Selain itu mengenai resiko pembengkakan biaya operasional dan biaya operasional, terang Freddy, kalau dengan menggunakan Sekema KPBU, resiko ditanggung oleh badan usaha. Sedangkan melalui Skema APBN, resiko ditanggung oleh pemerintah , termasuk resiko keterlambatan.

“Melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah (Pemko Medan) akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan. Di samping itu tidak akan mengganggu keuangan Pemko Medan, terutama terkait kegiatan yang telah direncanakan,” ungkap Freddy.

Sebelum proyek pembangunan RSUD Dr Pirngadi Medan dilakukan, keseluruhan luas bangunan rumah sakit milik Pemko Medan itu 37.000 M2 yang meliputi wing barat dan timur, gedung heritage dan parkir ground level. Namun setelah pembangunan dan pengembangan dilakukan, keseluruhan luas bangunan menjadi 55.100 M2, kemudian wing Barat dan Timur direnovasi, bangunan heritage direvitalisasi untuk fasilitas quality of life serta parkir bawah tanah.

Selanjutnya, fungsi yang akan diperbaharui di wing baru yakni Endoskopi, Rehabilitasi Medis, Bedah Sentral, ICU, HDU, ICCU, NICU, LDR, PICU, Perinatology, Policlinic, Radio Therapy. Lalu ruang inap akan ditambah 105 ruangan VIP.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.