Wali Kota Luncurkan Aplikasi E-STS

NATALIE SEMBIRING. MEDAN. Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi meluncurkan aplikasi E-STS (Surat Tanda Setoran)  di halaman Kantor Badan Pengelola Pajak retribusi Daerah (BPRPD) Kota Medan Jl. A.H Nasution [Selasa 1/8]. Dengan adanya sistem aplikasi ini, diharapkan masalah-masalah yang mungkin selama ini dialami terkait standarisasi format-format dan laporan penatausahaan keuangan, kontrol dan evaluasi data rekening umum kas daerah akan dapat terselesaikan dengan baik.

Aplikasi e-ETS ini merupakan sebuah karya bersama yang melibatkan integrasi data antara Bank Sumut dengan Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan serta Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD)  Penerima Pajak dan Retriobusi Kota Medan. Termasuk dengan seluruh SKPD di lingkungan pemko Medan secara online dan real time, khususnya terkait hal pengelolaan data penerimaan asli daerah.

Pembangunan aplikasi E-STS ini berlatarbelakang pengalaman BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah, yang selama ini seringkali cenderung sulit mendapatkan data penerimaan yang akurat dari setiap SKPD di lingkungan Pemko Medan. Kondisi ini  mengakibatkan terkendalanya evaluasi hasil penerimaan, terutama terkait dalam data pencapaian dan target.

Itu sebabnya  aplikasi E-STS ini berfokus pada 2 hal yakni bagaimana mendapatkan data penerimaan yang akurat dan evaluasi atas data-data yang diberikan. Aplikasi ini menggunakan sistem host to host antara aplikasi CMS Bank Sumut dengan E-STS Pemko Medan yang terkoneksi secara onmline dan realtime berbasis web, serta akan terintegrasi dengan aplikasi E-Budgeting Pemko Medan.




Oleh karena itu, Wali Kota berharap  seluruh SKPD di lingkungan Pemko Medan dapat menggunakan aplikasi E-STS ini  dengans ebaik-baiknya. Guna mendukung penerapan dan penggunaannya di lapangan, termasuk BPPRD, Wali Kota  ingin pengembangan-pengembangan sistem ke depan dapat terintegrasi seluruhnya.  Dengan demikian fungsi sistem yang dibangun dapat digunakan secara optimal dan menghasilkan laporan  sesuai diharapkan.

“Saya tegaskan, ini merupakan salah satu langkah maju yang kita tempuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu ini menjadi tanggung jawab moral bagi kita semua untuk mensukseskannya,” kata Wali Kota.

Dengan diluncurkannya aplikasi E-STS ini, Wali Kota menaruh harapan besar dapat membantu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik, khususnya dalam mewujudkan sistem penatausahaan dan pelaporan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.

Terakhir,  atas nama Pemko Medan, Wali Kota tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih  yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi sumatera Utara dan Bank sumut  atas kerjasama ini, termasuk kepada BPKAD Kota Medan sebagai inisiator pengembangan sistem aplikasi E-STS serta semua pihak yang telah mendukung dan membantu penerapan aplikasi E-STS Pemko Medan ini.

Sebelumnya  Dirut PT Bank Sumut, Edie Rizlyanto didampingi Dirop PT Bank Sumut, Didi Duharsa dan Pimpinan Bank Sumut Cabang Medan, Syafrizal Syah dalam sambutan singkatnya mengatakan, manajemen BANK Sumut  mengucapkan terima kasih kepada Wali kota Medan beserta jajarannya  atas kerjasama yang dilakukan ini, sehingga terwujudnya aplikasi E-STS tersebut.

Dikatakan oleh Edie,  apa yang dilakukan ini sebagai perwujudan Bank Sumut untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para nasabah dengan memperkuat pelayanan dan infrastruktur. Saat ini, jelas Edi, Bank Sumut telah memiliki 284 jaringan dan memiliki 256 unit ATM. “kita akan terus berupaya memuaskan  nasabah. Untuk itulah kita minta dukungan penuh seluruh nasabah, termasuk Pemko Medan beserta sekluruh jajaran,” ungkap Edie.

Kepala BPKAD Kota Medan (Irwan Ritonga) sebagai inisiator pengembangan aplikasi E-ASTS ini menjelaskan, tujuan pembangunan aplikasi  dilakukan agar BPKAD dapat mengumpulkan data seluruh hasil penerimaan sampai dengan saat yang diinginkan secara tepat waktu dan tepat angka.

Selain itu, tambah Irwan, supaya koneksi data antar SKPD dalam hal pengiriman dan penarikan data secara online dan real time.  Juga bertujuan untuk menata sistem penatausahaan ke BPKAD menjadi satu format yang sama.

“Aplikasi ini dibangun sejak pertengahan 2016 hasil kerjasama Pemko Medan dengan Pemerintah Provinsi Suatera Utara dan Bank Sumut.  Aplikasi ini secara resmi digunakan mulai hari ini [Selasa 1/8],” jelas Irwan.

Peluncuran aplikasi E-STS ini ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan Wali Kota Medan didampingi Kepala BKAD Sumut, Agus Tripriyono, Dirut Bank Sumut berserta jajaran direksi serta Kepala BPKAD Kota Medan. Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran pajak retribusi daerah Kota Medan melalui saluran distribusi (Teller, ATM dan SMS Banking) Bank Sumut menggunakan Surat Tanda Setoran.  Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan sosialisasi pembayaran izin gangguan melalui aplikasi E-STS tersebut.











Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.