Walikota Medan Terima LHP atas LKPD Pemko Medan TA 2016

DENHAS MAHA. MEDAN. Walikota Medan (Drs HT Dzulmi Eldin S MSi) dan DPRD kota Medan yang diwakili Ketua Komisi A (Sabar Samsurya Sitepu) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan TA 2016 di gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol [Rabu 5/7].

Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Dra.Y.M. Ambar Wahyuni, M.M. AK.CA kepada Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dan Ketua DPRD Kota Medan yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu.




Dari hasil LHP yang diserahkan, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan TA 2016. Untuk itulah Ambar Wahyuni meminta agar Pemko Medan segera menindak lanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dan lebih serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga tidak terjadi lagi ditahun berikutnya.

“Apapun hasil laporannya harus segera ditindak lanjuti, kita berharap ditahun 2017 Pemko Medan dapat memproleh hasil yang lebih baik,” kata Ambar Wahyuni.

Di samping itu, Ambar Wahyuni juga berharap agar penyerahan laporan keuangan untuk tahun berikutnya dapat diserahkan tepat waktu, guna menghindari keterlambatan audit keuangan oleh BPK.

Menanggapi hal tersebut Walikota Medan yang hadir didampingi olehsejumlah pimpinan SKPD dilingkungan Pemko Medan mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut, dan kedepannya Pemko Medan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Hasil pemeriksaan ini segera kami tindak lanjuti, kami akan tetap berkonsultasi dengan BPK baik saat menerima laporan hasil pemeriksaan, maupun saat sebelum menyerahkan laporan keuangan daerah,” ujar Walikota.

Selain akan menindaklanjuti hasil laporan yang telah diterima, Walikota Medan juga berjanji akan menjatuhi sanksi bagi para pimpinan SKPD yang tidak menjalankan aturan dengan baik.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Medan yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu, dimana dirinya juga mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima, laporan ini pun akan segera dibahas untuk menjadi bahan masukan bagi Pemko Medan.

“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi perbaikan kota Medan, saya berharap ke depannya kita dapat melakukan yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” kata Sabar Syamsurya Sitepu.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.