Kolom Edi Sembiring: PERTEMUAN PETANI KARO HILIR DENGAN WAKIL MENTERI ATR — Wamen dan KPK Segera Sidak ke Lokasi

Selasa pagi [11/8], 170 petani jalan kaki Simalingkar dan Mencirim (Deli Serdang, Sumatera Utara) melanjutkan aksinya dengan mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Sebelumnya, para petani telah berjalan kaki sepanjang 1.812 kilometer selama 45 hari dari Medan ke Jakarta dan menginap di Gedung YTKI (Yayasan Tenaga Kerja Indonesia) Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

“Kami mulai long march dari Jalan Gatot Subroto jam 9 pagi dan sampai di depan kantor Kementrian ATR jam 11 siang. Kami langsung mendirikan tenda dan berorasi,” kata Sulaiman Sembiring, Koordinator aksi jalan kaki.

Aksi jalan kaki dilakukan karena tanah yang mereka tempati telah digusur paksa oleh korporasi PTPN II. Sementara Pemkab Deli Serdang dan Pemprov Sumatera Utara membiarkan konflik ini berkepanjangan.

Dan di saat negara mengalami krisis pangan dan ekonomi pasca pandemi COVID 19, justru PTPN II yang diperkuat oleh Kementerian ATR dengan SHGU serta dikawal oleh ribuan aparat gabungan TNI/Polri terus menggusur lumbung pangan pertanian yang sudah ada dan juga pemukiman petani. Ini tidak sejalan dengan semangat presiden yang memerintahkan lumbung pangan harus dibangun guna menangani krisis ekonomi.

Dewan Pembina Serikat Petani Simalingkar dan Mencirim Bersatu (Aris Wiyono) menyampaikan kepada Sora Sirulo, setelah 2 jam melakukan orasi, akhirnya perwakilan petani diterima oleh Wakil Menteri Agraria (Surya Tjandra) serta Direktur Sengketa dan Konflik. Para perwakilan petani tersebut adalah Aris Wiyono, Sulaiman Sembiring, Sura br Sembiring (63 tahun), Jasa Surbakti (70 tahun), Efendi Surbakti.

“Ada sekitar 2 jam kami berada di ruangan rapat. Kami dari pihak petani diminta menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kami. Kemudian pihak Kementrian ATR menanggapinya,” kata Aris.

“Dari hasil pertemuan tersebut didapat satu kesimpulan, bahwa Wakil Menteri ATR akan segera Sidak ke lokasi bersama team dari KPK, untuk memastikan laporan dari para petani. Kemudian menyusun skema-skema penyelesaiannya,” kata Aris.

Aris menambahkan, Sidak yang dilakukan oleh Wakil Menteri ATR bersama KPK adalah juga untuk memastikan indikasi-indikasi penyelewengan berdasarkan pembicaraan dengan perwakilan petani.

“Tidak hanya di Desa Simalingkar A dan Mencirim, tapi juga di kasus-kasus sengketa tanah lainnya di Sumatera Utara. Wamen ATR dan Team KPK akan Sidak ke semua Lokasi Konflik Agraria,” tutur Aris.

“Namun yang kami sayangkan, Menteri ATR bapak Sofyan Djalil lagi-lagi tidak merespon kedatangan kami. Dia seolah-olah menyepelekan petani yang berjalan kaki ribuan kilometer untuk mencari keadilan. Terkesan Menteri ATR tidak mau transparan dan tidak mau mengakui kesalahan dalam penerbitan SHGB di atas SHGU di desa Simalingkar. Yang mana kita semua tahu bahwa SHGB tersebut diterbitkan di atas SHGU yang sedang berkonflik,” tegas Aris.

Menyanyikan lagu Kacang Koro. Video selengkapnya di :
https://youtu.be/VL7Ys2uEGyc

“Begitu juga SHGU di Desa Mencirim sebenarnya juga menyalahi aturan. Pasalnya, SHGU tersebut terbit di atas tanah yang sudah ada SK Landreform tahun 1964 dan sebahagiannya sudah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM),” lanjut Aris.

Para petani Simalingkar dan Mencirim sepakat untuk terus bergerak ke depan Istana Negara, bila mana sampai dengan hari Jumat permasalahan ini tidak juga segera diselesaikan.

#SelesaikanKonflikAgraria
#petanisimalingkar
#petanimencirim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.