Kolom M.U. Ginting: Win-Win Solution antara BPK dan KPK dalam Kasus Sumber Waras

M.U. Ginting“Jika ada bukti dan data baru kasus Sumber Waras bisa dilanjutkan.” Ini pernyataan yang cukup luas dan simpati dari KPK. Bisa dilanjutkan dalam semua kategori lanjutan, mestinya tidak perlu dibatasi ”tidak bermaksud mencari perbuatan melawan hukum”. Justru yang melawan hukum itulah yang harus diteliti terus. 

Bagaimana kok bisa harga lahan dinaikkan oleh kantor pajak setempat dari Rp. 7 juta hingga Rp. 20 juta per meter kwadrat. Harus ada penjelasan yang masuk akal dikit dong. Memang bisa saja kantor pajak bikin PBB dan NJOP jadi beda banyak begitu. Sama halnya dengan hukuman kepada Saipul soal mencabuli anak di bawah umur, diambil pasal yang meringankan oleh hakim. Padahal, ada pasal UU yang bikin hukuman berat, bahkan mati atau kebiri.

Tidak tahu dalam soal PBB NJOP apakah ada pasal UU pajak yang mirip begitu bisa diubah-ubah seenaknya saja. Sangat menarik memang kalau diteruskan diskusi ini. Karena kita-kita ini tidak bekerja di kantor pajak, jelaskanlah hai tukang pajak. 

Tetapi memang ada sedikit progres dalam kontradiksi ini, bahwa antara BPK dan KPK sepakat untuk menghormati kewenangannya masing-masing. Ini namanya ”to agree upon our disagreement” ungkapan terkenal seorang psikolog Skotland. Ini juga satu kemajuan tersendiri, bisa digunakan untuk tarik nafas panjang sementara bagi semua pihak.

Saya katakan bahwa ini juga satu progres dalam kontradiksi itu, karena di sini banyak unsur-unsur perubahan dalam sikap dan pemikiran bangsa kita. Kita bisa melupakan ahok 55’greed and power’ untuk sementara, menunggu momen yang lebih menguntungkan atau cari siasat dan strategi yang lebih menguntungkan bagi semua pihak yang bertentangan.

Terlihat memang ada hasrat ke sana, untuk bisa meneliti lebih mendalam. Karena dalam tingkat perkembangan kongtradiksinya sekarang masih belum bisa dipastikan siapa yang akan menang atau kalah. Sama-sama belum mau menanggung resiko yang terlalu berat. Dari pada ada yang mati terpanggang. Kontradikksi dalam situasi status quo, dinginkan dulu supaya tak ada yang terbakar dan terpanggang. Tak ada yang mau dapat resiko berat itu memang.

Bahwa BPK punya kartu truf yang kuat dari UU 45.


[one_fourth]Berikut ini bunyi Pasal 23E UUD 1945:[/one_fourth]

(1) Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

(2) Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya.

(3) Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang. 

Kartu truf ini bersifat ’mematikan’ bagi semua lawan. Mirip-mirip gini sudah ada terjadi, seperti fungsi prapradilan menurut UU jadi kabur dalam penerapannya akhir-akhir ini. Praperadilan malah tak beda dengan pengadilan, orang jadi bebas tak bersalah. Definisi semula Praperadilan sudah tak berlaku!

Yang lain ialah hukuman pencabulan kasus Saipul. Apapun dikatakan hakim, itulah yang berlaku. Putusan hakim tak boleh digugat, pada hal sudah jelas paniteranya disogok dengan duit banyak.




Truf BPK itu dibuat ketika dunia masih sangat muda ’when the world was very young’ biasa dalam dongeng anak-anak. Ketika itu korupsipun tak dikenal. Bagaimana sekarang?

Keikhlasan BPK untuk ’to agree upon our disagreement’ dan membiarkan status quo Sumber Waras, menandakan truf itu tidak lagi mutlak bikin menang seperti ketika dunia masih muda. BPK tak begitu yakin jaminan kemenangan truf tua itu. 

Ada keyakinan dari sebagian orang bahwa, dari pada nantinya ada pihak yang terpanggang mati, lebih baik ke win-win solution. Artinya, mengingat kembali pepatah kuno Karo jaman bahola itu: “Siagengen radu mbiring, sikuningen radu megersing“.

Ayo kita cari kuning saja semua, lupakan ’greed and power’ dalam soal ini, atau kita mulai dari soal Sumber Waras ini. Kita akan jadi lebih waras! Kontradiksi malah bisa mengarah ke situ, ke pepatah Karo kuno itu, yang hakekatnya kompatibel dengan perubahan dunia – win-win solution.

Indah, indah . . . progres, progres . . . sikuningen radu megersing!

Catatan: Kuning adalah obat pupur asal Karo. Sikuning-kuningen artinya saling memupuri.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.