3 Pelaku Curat
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua di tempat berbeda. Menurut Kapolsek Delitua me…
Di tempat terpisah, tersangka Elbrima Prangin-angin als Brima (26) warga Jl. Pales 1 No 16 Simpang Selayang (Medan Tuntngan) tertangkap tangan saat mencuri di rumah tetangganya Raskami beru Tarigan . Pelaku berhasil membuka rumah korban dan mencuri HP Samsung Glaxy, Samsung GT, Nokia X2 dan Evercross dengan total harga Rp 6,5 juta. Selanjutnya dia melarikan diri. Korban yang mengetahui aksi pencurian tersebut, langsung berteriak maling. Warga yang mengetahui kejadian pencurian kemudian melapor ke Polsek Delitua.
"Kita bersama warga langsung melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah perladangan jagung milik warga tidak jauh dari TKP," kata Sitepu. // //