← Beranda Budaya & Adat · · 2 mnt baca
Jual Sabu Ke Polisi, Hasibuan Masuk
IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Dahrul Hasibuan (33) warga Dusun Sepakat Desa Candirejo (Kecamatan Biru-biru) seketika lemas lunglai. Kenapa tidak, selain harus p…
Untuk menangkap Hasibuan yang terkenal licin dalam melakoni usahanya sebagai pengedar sabu ini, seorang personil Polsek Namorambe disuruh menyaru sebagai pembeli. Melalui telepon, Hasibuan pun disuruh mengantarkan 1 paket sabu-sabu seharga Rp 500 ribu. Mendengar ada yang memesan barang, dengan mengendarai Mobil Pick Up BK 8960 CR, Hasibuan langsung bergerak ke tempat yang telah ditentukan. Sesampainya di TKP, begitu barang haram itu hendak diserahkan tersangka, ia langsung diborgol. Mengetahui dia telah menjual sabu-sabu ke Polisi, seketika Hasibuan pun lemas.
Ketika Polisi kembali melakukan penggeledahan, 2 paket sabu-sabu seharga Rp 100 ribu setiap paketnya, kembali ditemukan dari balik kepitan celana Jeans yang ada di pinggang Hasibuan. Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Polsek Namorambe guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat Pasal 112 yunto 114 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’” kata Kapolsek. //