← Beranda Budaya & Adat · Min, 21 Des · 2 mnt baca
Pinem Pukul Istri Pakai IMANUEL SITEPU. DELITUA. Nekat menganiaya istrinya hingga babak belur dengan sebatang kayu broti Arlin Pinem (36) warga Jl. Parang III Kelurahan Kuala Bekala…
“Saat Yusmaina kita konfrontir, korban juga mengaku kerap mendapat siksaan dari suaminya,” kata Kanit.
Lanjut dikatakan, kasus KDRT itu diduga ditenggarai rasa cemburu. Dua bulan lalu , Yusmaina sedang menginap di rumah tetangganya. Begitu suaminya Arlin pulang ke rumahnya di Jl. Parang III Kuala Bekala (Medan Johor), Yusmin tidak berada di rumah. Arlin pun melakukan pencarian. Terakhir, sang istri diketahui sedang nginap di rumah tetangganya. Sambil membawa sebatang kayu broti, Arlin mendatangi rumah tetangganya tersebut.
Di sana, Arlin Pinem yang emosi langsung memukulkan broti ke bagian kepala istrinya sebayak dua kali hingga kepala dan wajah korban berlumuran darah.
“Tidak sampai di situ saja, Arlin juga memukuli wajah korban dengan kedua tanganya hingga babak belur,” kata Martualesi seraya menambahkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 Tahun 2004 tentang KDRT dengan acaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Arlin Pinem saat dikonfirmasi mengaku menyesal telah menganiaya istrinya.
”Saya hanya tukang kusuk, pak, tukang kusuk urat. Saya menyesal pak sudah memukuli istri saya sendiri. Gimana lagi, waktu itu aku khilap,” kata Arlin tertunduk. // //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.