8 Kali Mencuri, 3 Sekawan Masuk — Sorasirulo
← Beranda

8 Kali Mencuri, 3 Sekawan Masuk

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Muhamad Zainuddin alias Izen (25) bersama 2 rekannya dimankan Polsek Delitua karena melakukan pencurian dengan pemberatan modus oper…

Menurut Martualesi Sitepu, Izen ditangkap karena melakukan pencurian di dalam rumah Ragianto Sulaiman (49) Gg. Gedek, Kelurahan Delitua (Kecamatan Delitua) Tahun 2014 silam. Saat itu, korban mengaku kehilangan 1 laptop dan 1 playstasion dari dalam rumahnya.

“Begitu diinterogasi, Izen ternyata mengaku telah melakukan pencurian kereta Honda Beat BK 4502 ABQ milik Suardi (43) di Kompleks Perumahan KPUM saat diparkirkan di depan rumahnya,” kata Kanit.

Selain itu, tersangka Izen bersama rekannya Sadam Husein alias Adam (24) warga Jl. Brigjen Katamso Gg. Rela Kelurahan Kampung Baru (Medan Maimun) serta Anto Ginting (43) warga Jl. Bayur, Lingkungan XIV Kelurahan Delitua (Kecamatan Delitua) melakukan pencurian kereta Yamaha Vixion BK 2780 PB milik Edi Susilo (31) di Jl. Besar Delitua, Gg. Gedek Kelurahan Delitua (Kecamatan Delitua) .

Ketiga tersangka juga terlibat pencurian uang sebanyak Rp 4 juta dan emas seberat 80 gram di kediaman M. Sofian Nasution (32) di Jl. Setia, Delitua .

Lanjut dikatakan, komplotan pencuri tersebut juga terindikasi melakukan pencurian di rumah Sopian (35) . 2 unit kereta milik korban masing-masing Yamaha Vega R BK 3552 CC dan Yamaha Mio BK 2558 AAP sukses digasak ketiga pelaku saat diparkir diteras rumahnya.

“Para pelaku juga terlibat pencurian di rumah Anwar Junaidi Girsang (44) warga Jl. Pusaka, Dusun XVI Desa Bandar Khalifa, Percut Sei Tuan dan pencurian 3 ekor ayam Siam milik H. Herman Samura (58) warga Jl. Bajak II, No. 74, Lingkungan VI, Kelurahan Harjosari III (Medan Amplas) ,” beber Martualesi Sitepu. // //