Awal Terungkapnya Penipuan Koperasi Simpan Pinjam Di
Nelly Sihite SH (Penasehat Hukum, berbaju putih) dan Devi Adriani Simanjuntak SP (ketua koperasi) yang diamankan polisi ,[/caption] B. KURNIA PARGAULAN P. KA…
Nelly Sihite SH (Penasehat Hukum, berbaju putih) dan Devi Adriani Simanjuntak SP (ketua koperasi) yang diamankan polisi ,[/caption] B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Terungkapnya kasus penipuan Koperasi Sepakat Bersama yang berkedok simpan pinjam berawal dari adanya surat selebaran kepada nasabah yang berbunyi: Sesuai hasil rapat pengurus KSU Sepakat Bersama, bagi anggota yang telah bermohon akan mengambil simpananya agar datang pada tanggal 15 September ke Kantor KSU Sepakat Bersama. Nasabah pun menuju kantor tersebut dan mengira akan ada pencairan yang ditandatangani langsung oleh Devi Adriani Simanjuntak SP dan Nelly Sihite SH selaku penasehat hukumnya. Ternyata itu tipuan belaka sehingga nasabah pun mengamuk dan mengarak keduanya ke Mapolres Karo.