← Beranda Hukum · Sen, 12 Jan · 2 mnt baca
Beraksi Di Medan Johor, 2 Sindikat Curanmor Antar Provinsi IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dua pelaku yang terlibat sindikat pencurian kenderaan bermotor (curanmor) antar provinsi berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek…
"Waktu itu, korban sedang memarkirkan keretanya di depan rumah kosnya di Jl. Karya Bakti Gg. Bilal (Medan Johor). Begitu korban keluar, ia mendapati kedua tersangka hendak membawa lari kereta miliknya," kata AKP Martualesi Sitepu.
Melihat keretanya hendak dibawa kabur, korban langsung berteriak rampok. Teriakan korban akhirnya menjadi perhatian warga sekitar, termasuk anggota tugas luar Polsek Delitua yang berada tidak jauh dari TKP.
"Kedua pelaku berhasil dibekuk karena sudah terkepung di seputar Markas Arhanud Medan. Begitu tertangkap, keduanya digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh, Martualesi Sitepu mengatakan masih menyelidiki apakah kedua tersangka selama ini pelaku curanmor yang kerab beraksi di seputaran Medan Johor.
"Masih kita periksa. Kuat dugaan keduanya terlibat jaringan curanmor antar provinsi modus operandi mereka. Angga Hermawan bertugas sebagai mencari target. Mengingat, Angga merupakan warga Medan. Sementara, Aprianto Tambak yang merupakan warga Riau, bertugas sebagai eksekutor," tutur Martualesi Sitepu seraya mengatakan kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.