Galian C Milik Oknum Polisi Bebas
IMANUEL SITEPU. PATUMBAK. Usaha penambangan Galian C yang dilakukan oleh Brigadir DSB alis Odot jelas-jelas tidak memiliki izin. Namun, oknum polisi yang ber…
Aksi 'main libas' yang dipertontonkan oknum Polisi kebal hukum tersebut membuat pemilik lahan mengalami kerugian materil hingga ratusan juta rupiah. Hal tersebut seperti dialami warga Sada Ukur Ginting (60), Johanes Sembiring (62), Ngesah Sembiring (71), dan Njamini Ginting (60). Tanah serta tanaman yang ada di atasnya seperti Duku dan Melinjo yang sudah lama berproduksi dirusak oleh oknum Polisi tersebut tanpa hati nurani.
"Tindakan oknum Polisi itu benar-benar sudah keterlaluan. Sepertinya hukum tidak berlaku lagi di negara ini. Tanah dan tanaman kami dirusak. Jelas saja kami tidak terima. Makanya persoalan ini akan kami laporkan ke Kapoldasu," kata Njamini Ginting mewaliki warga kepada Sora Sirulo di lokasi [Selasa 27/1).
Menurut Njamini Ginting juga dibenarkan Sada Ukur Ginting, Johanes Sembiring dan Ngesah Sembiring, mereka sudah pernah mempertanyakan kerusakan lahannya kepada sang pengusaha melalui perantara Kepala Desa.
"Tapi pengusaha itu terkesan cuek saja. Malah, persoalan ini telah kami sampaikan ke Camat Patumbak. Ironisnya, sampai saat ini hasilnya juga tidak ada. Makanya kami mau tempuh jalur hokum," kata mereka. // //