← Beranda Ekonomi · Min, 21 Jun · 2 mnt baca
Jalan Ke Urung Liang Melas Rusak JALAN RUSAK: Salah satu ruas badan jalan Sukajulu--Kutambaru (Kecamatan Tigabinanga) kondisinya rusak parah.[/caption] B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Peng…
“Sudah puluhan tahun lamanya peningkatan jalan dari Kuta Mbaru Punti ke Kuta Mbelin sepanjang 10 Km tapi tak pernah mendapat perawatan lagi. Begitu juga halnya jalan dari simpang Kutabangun melintasi Desa Sukajulu ke Kutambaru Punti dan Kutambelin, sudah mengalami kerusakan cukup lumayan dan mengkhawatirkan bagi pemakai jalan. Ini khususnya pada musim hujan. Bila hujan turun, jalan sangat licin dilalui ditambah badan jembatan yang telah mengalami kupak kapik,” tutur Edisa Putra.
Di samping sebagai sentra pertanian, jalan tersebut juga jalur penghubung 4 kecamatan; Desa-desa Sukajulu, dan Kuta Mbaru Punti berada di wilayah Kecamatan Tigabinanga; Desa Pola Tebu berada di wilayah Kecamatan Kutabuluh, sedangkan Desa-desa Kutambaru Punti, Kutambelin, dan Kuta Kendit berada di wilayah Kecamatan Laubaleng, Kuta Pengkih di wilayah Kecamatan Mardingding.
Saat ini, Kutambelin dan Kuta Pengkih merupakan sentra pertanian jeruk yang luasnya mencapai 900 Ha dengan kalkulasi produksi 29 ribu ton per tahun. Dengan kondisi jalan rusak seperti saat ini, sangat mempengaruhi ongkos angkutan barang. Itulah yang menjadi keluhan warga sekitar Kutambelin. Misalnya, ongkos untuk 1 karung pupuk dari Tigabinanga ke Kutambelin dikenakan biaya Rp 15 ribu.
Warga Kutambelin dan Kuta Kendit mengharapkan DPRD menggunakan presure (tekanan) kebijakan politik ke Bupati Karo Terkelin Brahmana SH agar memperhatikan kondisi jalan mereka yang saat ini rusak berat.
“Pemkab Karo perlu memperhatikan infrastruktur ke daerah ini. Kondisi jalan kami sangat memprihatinkan sehingga ongkos angkutan sangat mahal,” ujar Junedi dan Edi Sahputra mengakhiri. // //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.