← Beranda Hukum · Jum, 6 Nov · 2 mnt baca
Jambret Sial Nabrak IMANUEL SITEPU. DELITUA. Pelaku jambret yang satu ini tak ada tobatnya. Meski baru sebulan keluar dari Rutan Pancurbatu, Asnawi (25) kembali berulah. Namun, …
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Pelaku jambret yang satu ini tak ada tobatnya. Meski baru sebulan keluar dari Rutan Pancurbatu, Asnawi (25) kembali berulah. Namun, lagi-lagi warga Dusun Beranti Desa Siguci (Kecamatan STM Hilir) ini berujung di tangan Polisi. Tersangka Asnawi.[/caption]
Data diperoleh Sora Sirulo, Asnawi ditangkap di jalan Besar Delitua, persisnya di depan Gg. Mawar, Delitua, setelah melakukan aksi jambret terhadap Asnila Nazara (31) warga Jl. Nogio, Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua). Saat itu, korban Asnila mengendarai kereta Yamaha Mio GT BK 2521 ADU dibonceng temannya Maria, warga sama, hendak pulang kem rumahnya.
Setibanya di lokasi, tiba-tiba tersangka Asnawi, yang mengendarai kereta Supra X 125 BK 5952 AES memepet kereta yang dikendarai korban. Begitu mendekat, seuntai kalung emas milik korban langsung disambar oleh Asnawi. Usai mengusai kalung milik Asnila, pelaku langsung tancap gas menuju arah Delitua. Korban lantas berteriak rampok. Sial dialami Asnawi. Lantaran gugup diteriaki rampok, kereta yang dikendarainya menabrak angkot KPUM trayek 23 BK 1758 DA yang melintas dari arah berlawanan. Seketika, tersangka Asnawi langsung terkapar di tenghah jalan karena mengalami patah pada kaki kananya. Warga sekitar yang melihat tersangka tersungkur, langsung memukulinya. Untung saja anggota Polsek Delitua yang mengetahui kejadian langsung meluncur ke TKP dan selanjutnya mengamankan kersangka ke Mapolsek Delitua.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.