Kolom M.u. Ginting: Open — Sorasirulo
← Beranda

Kolom M.u. Ginting: Open

"Kita perlu belajar kepada mereka dalam segala hal," tulis Daud S. Sitepu di milis tanahkaro. Banyak memang yang kita orang Karo sebagai etnis bisa belajar d…

Kolom M.u. Ginting: Open

Putnam, misalnya, bilang kalau di masyarakat multi-etnis modal sosial menurun karena tak ada saling percaya diantara penduduknya yang multietnis itu. Prof. Frank Salter (Australia) juga menunjukkan bagaimana multikulturalisme itu (politik open borders) telah banyak membawa kerugian bagi penduduk lokal, terutama dia menunjukkan kerugian genetis bagi populasi lokal.

Salter menekankan bahwa setiap orang memang punya hak dan kepentingan. Mereka yang menganjurkan ‘open borders’ memakai alasan sepenuhnya dari hak dan kepentingan pendatang untuk pindah ke tempat yang lebih bagus standard kehidupannya. Tetapi, mereka tak pernah memikirkan dari hak dan kepentingan penduduk setempat, seperti secara genetis mereka berkurang dan menyusut. Karena itu menurut Salter “the open borders movement is profoundly immoral[/one_third] ”.

Perumusan ini sangat benar tak diragukan, contohnya Dairi Pakpak atau Simalungun Siantar. Genetis orang Pakpak dan Simalungun sudah hampir punah di daerah itu. Jelas ini immoral dilihat dari segi hak dan kepentingan penduduk tanah ulayat. Hak dan kepentingan siapa yang harus didahulukan?

Pedoman universalnya ialah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Tetapi, kalau genetik pendatang sudah lebih banyak, pepatah itu tak berlaku lagi. Karena itu, yang paling baik ialah hentikan open borders di tiap negeri dan di tiap daerah ulayat etnis tertentu.

Kalau di Karo kurang tenaga kerja, harus dipikirkan dan ciptakan mesin-mesin pengganti tenaga kerja. Itulah perkembangan. Sekarang itu sudah mungkin, karena sudah ada teknik dan pengetahuan. Sekarang sudah tak cocok lagi mendatangkan tenaga kerja pendatang seperti juga di Eropah tahun 60-70an. Abad ini sudah berlalu. Mendatangkan tenaga kerja sekarang hanyalah bikin problem baru yang lebih payah dari soal kurang tenaga kerja.

Nasionalisme dan ethnonasionalisme sudah merupakan arah yang pasti pada Abad 21. Nasionalisme dan ethnonasionalisme (suku) adalah soal kultur, way of thinking dan genetis tiap kultur yang punya daerah atau lokasi genetis yang tak perlu diturunkan nilainya oleh siapapun, dan juga berhak penuh untuk bikin perubahan dan menentukan perkembangannya sendiri. // //