← Beranda Ekonomi · Rab, 25 Mar · 2 mnt baca
Maling Kotak Infaq Diarak Ke Kantor Polisi Dan Hernowo didampingi kepling di Polsek Delitua.[/caption] IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dengan alasan mengalami mata rabun, Hernowo (45) warga Perumahan Xenia Desa …
Mengetahui aksinya kepergok warga, Hernowo melarikan diri. Sambil terus mengejar, Pak Syawal terus berteriak maling hingga mengundang perhatian warga-warga lainnya. Tak perlu menunggu lama, Hernowo berhasil ditangkap oleh warga. Dari tanganya ditemukan uang tunai sebesar Rp 50 ribu. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke H. Farhan Lubis selaku Kepling setempat dan, kemudian, diteruskan ke Polsek Delitua. Warga Pamah Delitua sedang berada di kantor Polisi.[/caption]
Di kantor Polisi, Hernowo mengakui perbuatanya. Menurutnya, ia nekat mencuri kotak infaq karena butuh biaya makan setelah 3 bulan menganggur, Matanya memang sudah mengalami rabun akibat terkena penyakit katarak, katanya.
“Aku sudah 3 bulan menganggur, Pak. Karena mataku sudah rabun. Sementara aku butuh kasih makan keluarga,” kata Hernowo di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka pencuri kotak infaq.
“Tapi, oleh saran Pak Kepling, seluruh warga sepakat tidak melaporkan perkara ini secara resmi berhubung tersangka memang susah. Dia mempunyai istri dan anak 3 yang masih kecil. Kepling dan warga sepakat menitipkan tersangka di Polsek Delitua untuk dibina,” kata Kanit. // //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.