← Beranda Budaya & Adat · Sel, 12 Mei · 2 mnt baca
Pelajar Smp Satroni Rumah Tersangka Adek dan Pa Terep saat diamankan.[/caption] IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Meski masih berstatus pelajar kelas 3 SMP, Adek (14) warga Dusun Sukarayat, …
Akibat ulah pelaku, korban mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 8,5 juta, 2 buah Cincin, 3 kalung beserta mainan berlian dan gelang termasuk sebuah kamera yang disimpan dalam lemari. Total kerugian berkisar Rp 14 juta.
“Begitu menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tersangka akhirnya berhasil ditangkap lalu digelandang ke Polsek Biru-biru,” katanya.
Saat diinterogasi, tersangka Adek mengaku nekat melakukan pencurian di rumah korban karena dibujuk oleh Hendra Ginting als Pa Terep (25) warga Dusun 3 Buluh Nipes, Desa Tanjungsena (Kecamatan Biru-biru). Korban Dasril saat membuat laporan.[/caption]
“Dari hasil keterangan tersangka Adek, malam itu juga kita langsung melakukan pengembangan. Kita juga berhasil mengamankan tersangka Hendra Ginting alias Pa Terep,” tutur Baheramsyah.
Lanjut dikatakan, dari hasil keterangan tersangka Adek, ia berhasil masuk ke dalam rumah korban yang telah dikelilingi tembok dengan cara memanjat pohon coklat di belakang rumah korban.
“Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Begitu berhasil masuk, pelaku kemudian menjarah seluruh harta benda milik korban. Kini kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Polsek Biru-biru guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya mengakhiri. // //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.