IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Meski telah 6 bulan berlalu, pelaku penganiayaan terhadap Ruslan Sembiring Brahmana alias Kapolsek (38) warga Dusun IV Desa Namora…
IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Meski telah 6 bulan berlalu, pelaku penganiayaan terhadap Ruslan Sembiring Brahmana alias Kapolsek (38) warga Dusun IV Desa Namorambe (Kecamatan Namorambe) tak kunjung ditangkap oleh Kapolsek Namorambe. Kekecewaan terhadap kinerja Polsek Namorambe disampaikan oleh Ruslan kepada Sora Sirulo ketika ditemui di kediamannya.
"Sampai sekarang Polsek Namorambe kurang merespon laporan saya. Kedua pelaku pemukulan terhadap saya tidak ditangkap sampai sekarang. Padahal sudah 6 bulan lebih kasus saya itu, dan kedua pelaku masih terus berkeliaran," tutur Ruslan kecewa.
Mirisnya lagi, Ruslan yang biasa disapa Kapolsek ini mengatakan mendengar bahwa laporannya ke Polsek Namorambe telah ditutup tanpa alasan yang jelas. Aiptu RG selaku pihak penyidik yang menangani kasusnya pernah berbicara di warung bahwa kasusnya sudah ditutup. Padahal, katanya, penganiayaan yang dialaminya telah dilaporkan ke Polsek Namorambe sesuai dengan nomor LP/ 20/ IV/ 2015/ SU/ Res DS/ sek namorambe 20 April.
Kekecewaan juga dirasakan bibi korban, Rismawati beru Sembiring (52). Rismawati pun mengatakan akan melaporkan Aiptu RG ke Propam Poldasu karena disinyalir telah mempermainkan hukum.