← Beranda Budaya & Adat · Jum, 7 Agu · 2 mnt baca
Perkolong-kolong Ms MS (mengenakan T-shirt merah saat diiamankan).[/caption] IMANUEL SITEPU. DELITUA. Nekat gelapkan kereta dan peralatan salon milik tokehnya, artis perkolong-k…
MS (mengenakan T-shirt merah saat diiamankan).[/caption] IMANUEL SITEPU. DELITUA. Nekat gelapkan kereta dan peralatan salon milik tokehnya, artis perkolong-kolong (penari dan penyanyi tradisional Karo, red.) berinisial MS (34) warga Desa Tigapanah (Kecamatan Tigapanah) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua di lokasi salon miliknya di Desa Tigapanah.
Data diperoleh Sora Sirulo di Polsek Delitua, artis perkolong kolong ini ditangkap setelah Polsek Delitua menerima laporan RM beru Ginting (61), warga Jl. Perkutut No 69 (Kecamatan Helvetia) .
Dalam laporannya, Beru Ginting mengaku, sekira 4 tahun lalu, ia memberi MS modal serta peralatan untuk membuka usaha ‘Corrye Fefayosa Salon’ yang terletak di Jl. Jamin Ginting Km 12 Simpang Selayang (Medan) serta sebuah kereta merek Suzuki Shogun sebagai alat transport. Namun, kata beru Ginting didampingi putranya M. Sembiring, pada Sabtu , ketika korban ingin melihat usaha salon miliknya, ternyata sudah tertutup rapat dan seluruh peralatan salon telah kosong.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.