Polisi Tembak Perampok/pembunuh — Sorasirulo
← Beranda

Polisi Tembak Perampok/pembunuh

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Polsek Delitua telah berhasil membuka tabir pembunuhan Suryani (48) janda beranak 4 yang ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya…

"Begitu diinterogasi, Gembel mengakui telah melakukan pencurian bersama temanya Amri," kata Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo .

Lanjut dikatakan, sesuai keterangan Gembel, mereka telah merencanakan perampokan sehari sebelumnya di salah satu warung kopi tidak jauh dari rumah Gembel. Rencana perampokan dibuat setelah mereka mendapat informasi dari tersangka SM (DPO) yang tinggal di belakang rumah korban mengatakan bahwasanya di rumah korban Suryani banyak disimpan perhiasan dan uang. Mendapat informasi dari SM, kedua tersangka menyusun strategi melakukan pencurian. Pada hari kejadian, kedua pelaku pun beraksi dengan membawa linggis dan obeng.

Saat beraksi, kedua pelaku mengendap-endap di dekat rumah korban. Selanjutnya, tersangka Amri masuk dengan cara mencongkel pintu dengan linggis. Begitu pintu terbuka, Gembel menyusul dari belakang dan akhirnya berhasil masuk. Di dalam rumah korban, ketiga pelaku selanjutnya mencari barang berharga milik korban. Amri kemudian mencongkel pintu kamar tidur korban[/one_fourth]

"Karena tidak ada ditemukan barang berharga, tersangka Amri kemudian mencongkel pintu kamar tidur korban Suryani bersama anaknya Salsabila. Sementara Gembel berhasil mengambil HP milik korban yang sedang dicaskan. Sementara, korban Suryani yang semula tertidur lelap, kontan terbangun begitu mendengar suara berisik dari pintu kamar," tutur Kanit.

Melihat korban terbangun, tersangka Amri memukul kepala korban. Karena melihat korban masih bergerak, Amri kembali memukul kepala korban sebanyak 4 kali dengan linggis yang ada di tangannya. Lalu tersangka Amri dan Gembel menyeret korban ke ruang tamu dalam kondisi sekarat.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 subs 338 atau 365 ayat 4 junto 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," jelas Kanit Reskrim Sitepu mergana ini.

Berita terkait: Kepala Dipukuli, Ibu Anak 4 Tewas Bersimbah Darah // //