Polsek Biru-biru Tangkap Lepas Pencuri — Sorasirulo
← Beranda

Polsek Biru-biru Tangkap Lepas Pencuri

Tersangka Sahnayan yang dilepas kemudian.[/caption] IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Integritas institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum diragukan. Pasal…

Tersangka Sahnayan yang dilepas kemudian.[/caption] IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Integritas institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum diragukan. Pasalnya, usai ditangkap, Syahnayan alias Nayan (24) seorang pelaku yang terlibat dalam pencurian di Gerei Indomaret Pasar 1 Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) dilepas oleh Polsek Biru Biru. Menurut informasi yang didapat oleh Sora Sirulo kemarin siang di Desa Sidomuliyo (Kecamatan Birun-biru), tersangka Nayan, warga Dusun 1 Madyo Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Biru-biru .

Ditangkapnya ayah satu anak ini oleh pihak kepolisian bukan tidak beralasan. Soalnya, sesuai dengan pengakuan tersangka Ameng (21), Andi Wibowo alias Bowo (21), Erik Rianto alias Erik (19), dan Ayub Abdul Hafis (23) yang sebelumnya sudah tertangkap, tersangka Nayan juga ikut terlibat dalam aksi peuncurian itu.

Menurut keterangan para tersangka itu, usai menguras isi Indomaret, keempat tersangka bersama seorang tersangka lainnya, IW (masih buron), kemudian menyerahkan barang curian kepada tersangka Nayan untuk dijual. Lantas, oleh tersangka Nayan, sebanyak 20 selop rokok hasil kejahatan tersebut dijual ke kawasan Kampung Baru (Medan) seharga Rp 2,9 juta. Selanjutnya, tersangka Nayan bersama kelima tersangka lainnya berjumpa di kawasan Patumbak untuk membagi rata hasil penjualan rokok tersebut.

Ironisnya, kemarin dulu , tersangka Nayan malah dilepas oleh Kapolsek Biru-biru AKP B. Pakhapahan SH. Sementara itu isu berkembang di Desa Sidomuliyo tempat tinggal tersangka, Nayan dilepas setelah menyerahkan segepok uang kepada Polsek Biru-biru, melalui istrinya.