Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Yarman
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tim penyidik Polsek Delitua menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Yarman Laowo (42) di halaman Mapolsek Delitua . Korban adalah…
Melihat pertikaian antara keduanya, saksi Septian Gea melerai dengan menarik dan memegangi tersangka Koko. Ketika tersangka dipegangi oleh saksi, korban Yarman langsung memukul ke arah wajah tersangka Koko dengan menggunakan pecahan cangkir di tangannya sehingga wajah dan leher tersangka Koko mengalami luka gores.
Tak terima dirinya dipukuli oleh korban, Koko memberontak melepaskan pegangan saksi Septian Zebua. Begitu terlepas, Koko langsung memukuli kepala korban Yarman, secara berulang kali.
Mengetahui ada kericuhan di dalam pabrik, beberapa karyawan lain langsung datang melerai, dan selanjutnya mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai.
Seperti diberitakan sebelumnya , apes dialami korban Yarman Laowo. Esoknya ketika ia kembali masuk kerja, di dalam pabrik, Yarman muntah-muntah. Seorang mandor lapangan menyarankan Yarman agar pulang ke rumah untuk istirahat.