← Beranda Budaya & Adat · Sab, 11 Jun · 2 mnt baca
Ditangkap Setelah 7 Kali Curi Sepeda IMANUEL SIEPU. DELITUA. Beraksi untuk ke tujuh kalinya, pelaku curanmor Ahmad (22) warga Jl. Sentosa Lama No 6 Kelurahan Sei Kera Hulu (Medan Perjuangan) akh…
IMANUEL SIEPU. DELITUA. Beraksi untuk ke tujuh kalinya, pelaku curanmor Ahmad (22) warga Jl. Sentosa Lama No 6 Kelurahan Sei Kera Hulu (Medan Perjuangan) akhirnya tertangkap. Sementara rekannya, Akbar berhasil meloloskan diri.
Menurut Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna SH Sik, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH kepada wartawan menyebutkan tersangka Ahmad ditangkap saat melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 2598 TAR milik seorang perawat kesehatan, Masnita Sari Damanik (28), warga Jl. Sejarah, Desa Mekar Sari Delitua . Tersangka Ahmad saat diinterogasi.[/caption]
"Saat itu, korban sedang berada di rumah Ustad Sayfuddin Nur tidak jauh dari kediamanya untuk mengikuti buka puasa bersama. Dia memarkirkan sepeda motornya di teras rumah ustad tersebut," kata Iptu Jonathan. Namun kata Iptu Jonathan, tersangka Ahmad dan Akbar yang ketika itu melintas dengan mengendarai Honda Beat BK 4733 ACU, melihat kunci kontak sepeda motor milik korban tergantung di sepeda motor, lantas berhenti. Ahmad kemudian turun lalu mendorong sepeda motor kereta milik korban Masnita secara perlahan. Untung saja, pemilik rumah Ustad Syaifudin melihat sepeda motor tamunya diambil oleh kedua pelaku. Sambil mengejar keluar rumah, sang Ustad langsung berteriak maling. Ahmad akhirnya berhasil ditangkap anggota Polisi yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi. Sementara, Akbar yang lari akibat dikejar massa berhasil meloloskan diri. //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.