Kapoldasu Diminta Tuntaskan Kasus Perambahan Hutan Stm — Sorasirulo
← Beranda

Kapoldasu Diminta Tuntaskan Kasus Perambahan Hutan Stm

IMANUEL SITEPU. STM HULU. Hingga saat ini, aksi perambahan hutan liar ( illegal loging ) masih tetap merajalela di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu…

"Perambahan hutan sudah tidak terkontrol lagi di sini. Ribuan kubik kayu gelondongan diangkut dengan truk, dari kawasan hutan lindung setiap malamnya," kata Mandur.

Mandur Ginting dan Hendri Tarigan sangat mengharapkan Kapoldasu Irjen drs. Ngadino SH MM dan Kapolres Deliserdang AKBP M. Faryadi SH Sik MH serta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar dapat bekerjasama secara lebih efektif sehingga berhasil menindak tegas para mafia kayu. // "Bila perlu, adakan penyisiran dan penangkapan supaya mafia kayu yang bakalan tumbuh telah tertakuti. Pasalnya, perambahan secara terang-terangan sudah berlangsung lama namun tidak ada hambatan dari pihak kepolisian setempat. Artinya, jangan pandang pelakunya dan berapa uang sogok yang diberi. Tapi pandanglah hutan yang sudah gundul dibabat oleh mafia itu. Jangan sempat masyarakat menduga mafia kayu dan Kapolsek Tiga Juhar sudah terjalin hubungan mesra," bebernya.

Lanjut dikatakan, dari hasil investigasi ke lapangan yang mereka lakukan, banyak ditemukan sepanjang aliran sungai dan di daerah mata air telah gundul.

"Dari sepengetahuan kita, yang dapat mengeluarkan dokumen resmi dari Dinas Kehutanan Kabupaten Deli Serdang, hanya Desa Gunung Manumpak A dan Desa Sipinggan (Kecamatan STM Hulu). Dokumen tersebut diperuntukkan untuk desa yang sudah ditentukan sebagai jalur putih. Namun dugaan kita, dokumen tersebut difungsikan lagi oleh mafia kayu ke desa yang lain, untuk memuluskan bisnisnya. Itu, bisa dikatakan pemalsuan data dokumen," kata Mandur. Selanjutnya mereka mengharapkan Kapoldasu dan kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara agar dapat membuktikan kebenarannya di lapangan sesuai peruntukannya. //