← Beranda Budaya & Adat · Ekonomi · Sel, 26 Jul · 3 mnt baca
Mari Kita Dirikan Asosiasi Pengusaha Rm Babi Panggang Oleh: Lazialita Mari Emmy (Jakarta) Jika mendengar kata RM BPK, apa yang ada di benak kita? Sudah pasti kita bisa mengerti dengan jelas karena tulisan RM BPK…
Apakah yang memicu perkembangan RM BPK ini? Sudah tentu jawabannya adalah karena kecintaan dan kesetiaan warga Karo terhadap makanan ini sebagai lambang kesukuannya (ethnic symbol). Ada warga dari suku-suku lain seperti halnya Suku Batak yang mencoba berusaha RM BPK tapi ternyata tidak berlangsung lama karena memang kentara sekali bukan rasa BPK. Artinya, BPK itu memang khas dan hampir tidak bisa dimanipulasi dengan mitos sekalipun. Beberapa hari ini, ketenangan warga Suku Karo terganggu dengan adanya berita yang menyajikan bahwa salah satu RM BPK di daerah Deliserdang didemo oleh ormas FPI. RM BPK di sana dituntut untuk ditutup oleh pihak Pemda setempat atau jika dalam beberapa hari tidak dilakukan penutupan, maka mereka (FPI) akan menutup sendiri RM BPK tersebut.
Saya pribadi tidak bisa menangkap dengan jelas apa sebenarnya alasan FPI melakukan aksi demo tersebut. Apakah didasari oleh kepentingan pribadi, kepentingan ormas, kepentingan politik, atau alasan lainnya? Tapi menurut hemat saya, apapun alasan mereka menuntut RM BPK tidak masuk akal, karena RM BPK bukan berdiri kemarin sore, tapi sudah ada sejak lama. Sebelum FPI berdiri, RM BPK sudah berdiri. Jadi FPI sepertinya harus intropeksi diri lagi. Jangan sampai mereka “melebesa ”. //
Kalau berbicara masalah haram, memang menurut mereka daging babi adalah makanan haram. Tapi, apakah adil, jika karena alasan itu mereka menuntut menutup RM BPK? Jika iya, maka mereka terlalu egois. Karena pada umumnya, keberadaan RM BPK, tidak pernah mengusik masyarakat sekitarnya. Biasanya RM BPK didirikan di tempat-tempat khusus yang banyak ditinggali oleh warga Suku Karo dan Suku Batak. Bukan di sembarang tempat tanpa mempertimbangkan masyarakat sekitarnya.
Sudahlah FPI, sadarlah, dan jangan cari gara-gara terus. Kalo soal haram tidak haram, itu tetap tergantung orangnya, tergantung pribadi masing-masing. Walaupun di ajaran Islam itu haram, tapi kalau seseorang suka memakan babi, masa harus dilarang? Hehehehe …
Semoga RM BPK tetap jaya di darat. Saya pribadi hampir seminggu sekali ke RM BPK. Karena memang sudah mendarah daging selera akan BPK. Ayo Kak Ita Apulina Tarigan* yang judes, kita dirikan Asosiasi Babi Panggang Karo. Supaya RM BPK dmanapun bisa terlindungi secara hukum.
* Ita Apulina Tarigan adalah Pemimpin Redaksi Sora Sirulo. //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.