← Beranda Berita terkini · Hukum · Kam, 15 Des · 2 mnt baca
Mengenal Ketua Majelis Hakim Perkara Oleh: Ilham Bintang Rasanya sulit dipercaya, namun begitulah faktanya. Setiap hari dari rumah ke kantor pulang pergi, ia naik angkutan umum busway. Itulah ha…
Oleh: Ilham Bintang Rasanya sulit dipercaya, namun begitulah faktanya. Setiap hari dari rumah ke kantor pulang pergi, ia naik angkutan umum busway. Itulah hakim H. Dwiarso Budi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mulai Selasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Majapahit, Jakarta.
Lahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab H. Dwiarso Budi Santiarto SH MHum ini sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas. Suami Yanti SH MH (teman kuliah) dan ayah 2 anak (Rio dan Anya) ini pernah menjadi Ketua Pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang. Puteranya Rio (S1 ITB S2 UI ) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan Anya (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangka Raya.
Ada kisah menarik putera puteri Inoenk, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan professi ayahnya. Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang ekonomi orangtuanya. Sarjana Hukum jebolan SI Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada dan terakhir Lemhanas (2016) ini adalah mantan Atlet Hoki PON Jatim dan Atlet Tennis mewakili Provinsi di mana dia bertugas waktu itu. Memutus seumur hidup koruptor BLBI[/one_fourth]
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.