Menggelapkan Barang Orang, Sitepu 2 Tangan Menggaruk — Sorasirulo
← Beranda

Menggelapkan Barang Orang, Sitepu 2 Tangan Menggaruk

IMANUEL SITEPU. DELITUA. M. Ikmal Faisal Sitepu (16) warga Simalingkar B, Gg. Bahagia (Medan Tuntungan) harus merasakan gelapnya sel tahanan Polsek Delitua. …

IMANUEL SITEPU. DELITUA. M. Ikmal Faisal Sitepu (16) warga Simalingkar B, Gg. Bahagia (Medan Tuntungan) harus merasakan gelapnya sel tahanan Polsek Delitua. Faisal ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua ketika melintas di Simpang Pos, persisnya di jembatan Fly Over Jamin Ginting.

Data yang dihimpun oleh Sora Sirulo di Polsek Delitua menyebutkan, ditangkapnya Faisal Sitepu atas laporan Aljihan Calriza Mustika (17), warga Sei Mencirim (Kecamatan Sunggal). Faisal dituduh telah menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega BK 2484 IS milik korban di Jl. Jamin Ginting . Faisal Sitepu saat diamankan.[/caption] Saat sebelum penggelapan sepeda motor miliknya terjadi, korban Jihan awalnya minta tolong kepada Faisal Sitepu untuk menacari pinjaman uang dengan jaminan sepeda motor Vega R miliknya. Pura-pura membantu, Faisal pun mengaku menyanggupinya. Singkatnya, Faisal membawa sepeda motor Vega BK 2484 IS milik korban dengan alasan untuk menemui seorang temannya tempat penggadaian. Setelah ditunggu tunggu selama beberapa jam, pelaku tidak kunjung datang. Bahkan Jihan menunggu sampai malam hari. Lantaran tak kunjung datang, Jihan berupaya menghubungi ponsel Faisal. Namun HP pelaku malah sudah tidak aktif.

Yakin kalau dia telah ditipu, Jihan memilih pulang ke rumahnya di kawasan Sunggal dan menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Keesokan harinya , korban yang terus berusaha mencari keberadaan Faisal melihat pelaku lagi melintas di Fly Over Jamin Ginting dan langsung meneriaki pelaku rampok. Anggota kepolisan Polsek Delitua yang melakukan patroli rutin di sekitar jembatan Flyover lantas mengamankan Faisal. //