← Beranda Berita terkini · Hukum · Rab, 7 Sep · 2 mnt baca
Pernah Jadi Korban Ban Gembos? Ini Salah Satu IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang tersangka modus ban gembos Yusri alias Yus (38) warga Jl. SM Raja Kelurahan Harjo Sari 1 (Medan Amplas) kembali meringkuk di…
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang tersangka modus ban gembos Yusri alias Yus (38) warga Jl. SM Raja Kelurahan Harjo Sari 1 (Medan Amplas) kembali meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Delitua. Menurut Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH kepada wartawan, tersangka Yus yang juga tinggal di Jl. Kisaran Desa Sumber Jadi (Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara) ini berhasil diringkus saat beraksi terhadap korbannya Arniyah (27) warga Pintu Air 4, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) .
Saat itu, Arniyah bersama temannya Cici Hardiyanti dan Syamsuri Nasution sedang mengendarai Toyota Avanza Silver BK 1786 IH dari Indrogrosir Jalan SM Raja. Begitu sampai di trafic light, pelaku berinisial N (DPO) bersama tersangka Yusri mengendarai sepeda motor memepet mobil korban yang sedang berhenti.
"Saat itulah pelaku meletakan paku ke arah ban belakang sebelah kiri, yang sebelumnya telah diselipkan di ujung sepatu pelaku," kata Kapolsek. Setelah paku dipasang, kedua pelaku lalu mengikuti dari belakang. Tepat di depan Alfamidi Jalan SM Raja, Kelurahan Suka Maju (Medan Johor), Syamsuri Nasution selaku sopir terpaksa memberhentikan mobil karena ban mengalami kempes.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.