Proyek Paving Block Kecamatan Biru-biru Sarat — Sorasirulo
← Beranda

Proyek Paving Block Kecamatan Biru-biru Sarat

IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Tidak lagi menjadi rahasia umum, setiap kali ada proyek dari Dinas 'Cipta Karya dan Pertambangan' Pemkab Deliserdang, selalu dik…

Proyek Paving Block Kecamatan Biru-biru Sarat

“Setahu saya, agar paving block tidak berantarakan seperti ini, pada alasnya seharusnya dilampari pasir biar rata, sehingga paving block tidak terpengaruhi oleh struktur tanah yang mudah amblas. Jangan hanya memikirkan keuntungan,” beber Tarigan seraya meminta kepada pelaksana proyek agar membongkar kembali paving block yang sudah terpasang sebab tampak tidak rapi. // Data diperoleh Sora Sirulo, proyek di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2015 ini merupakan kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Sehat, dengan nama paket, Pengadaan Pembetonan / Paving Block Jalan Lingkungan Desa Panen, Kecamatan Biru-biru. Dana proyek tersebut bersumber dari APBD dengan Pagu sebesar Rp 189.000.000. Proyek ini sejatinya dikerjakan pada tanggal 13/4/2015 dan berakhir pada tanggal 31/12/2015. Meski baru selesai dikerjakan, batu pon block terlihat tidak rata dan amblas.[/caption]

Jika dilihat dari letak proyek, pemasangan pavling block tersebut bukan tanggungjawab Dinas Cipta Karya dan Pertambangan akan tetapi Dinas PU Deliserdang. Beberapa tahun lalu, jalan yang menghubungkan Desa Penen (Kecamatan Biru-biru) dengan Desa Penungkiren (Kecamatan STM Hilir) itu pernah diaspal oleh Dinas PU. Proyek tersebut juga tidak cocok disebut kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Sehat. Soalnya, di kanan dan kiri jalan yang dibangun hanya terdapat sekira 7 rumah warga.

Menurut sumber, pelaksana proyek dimaksud tidak dilakukan secara swakelola maupun melalui proses tender. Akan tetapi melalui Penunjukan Langsung (PL) oleh instansi yang berwenang dalam hal ini adalah Dinas Cipta Karya Dan Pertambangan. Artinya, pelaksana proyek yang dimaksud disinyalir dikerjakan oleh orang yang dekat dengan dinas terkait atau pun petinggi di Kabuaten Deliserdang. Sehingga sangat rentan terjadi kolusi, Korupsi dan nepotisme (KKN). //