← Beranda Nasional · Sen, 29 Mei · 2 mnt baca
11 Pasangan Mesum IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebanyak 11 pasangan mesum (bukan suami istri) terjaring dalam razia Operasi Pekat 2017 yang digelar Polsek Delitua dari dalam Hotel…
Adapun pasangan mesum yang berhasil ditangkap dari Hotel Golden Eleven, masing masing Vivi Nursada Damanik (27), Denny (37), Mondang Tampubolon (25), Astri Nova (26) dan Roy Hutajulu (28). Sementara dari Hotel Cemara Elda Peranginangin (25), Rikki Ando Sitepu (24), Maria Sartika Hutapea (26), Birma Manurung (28), Sona Rianti (21), serta Panji Setiawira Pamungkas (21).
Selanjutnya, seluruh penghuni kamar hotel tersebut digelandang ke Mapolsek Delitua guna didata dan diberi bimbingan. Usai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, pasangan tersebut kemudian dipulangkan kepada keluarganya.
Pada saat bersamaan, Polsek Delitua juga berhasil menangkap 4 warga yang sedang bermain kartu taruhan uang, di teras ruang Roomboy Hotel Cemara. Adapun ke empat pemain yang ditangkap Wiranda (19), Andre (27), Sudiarjo (35) dan Sam (21).
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH Sik ketika dikonfirmasi Sora Sirulo membenarkannya.
"Pelaku kasus judi dan pasangan mesum yang ditemukan di hotel dibawa ke Polsek Delitua untuk di data. Usai membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, akhirnya kita kembalikan kepada pihak keluarga" terangnya. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.