← Beranda Nasional · Rab, 12 Jul · 3 mnt baca
Aparatur Pelayanan Publik Medan Ikuti Diklat Pelayanan NATALIE SEMBIRING. MEDAN. Sebanyak 102 orang Aparatur Pelayanan Publik di jajaran Pemerintah Kota Medan, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan mengiku…
Dalam sambutannya yang disampaikan Ikhawan Habibi, Wali Kota menyampaikan, kalau saat ini reformasi birokrasi masih menjadi isu strategis nasional. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Aparatur Sipil Negara, terutama pada pelayanan publik. Artinya, tuntutan untuk menjadi aparatur sekaligus pelayanan publik yang cekatan, dinamis, inovatif, dan kreatif tidak bisa ditunda, karena sudah menjadi kewajiban apartur pemerintah, sesuai dengan dinamika perubahan global dan tuntutan masyarakat.
"Pembekalan ini dapat menjadi wahana sosialisasi dan edukasi yang efektif untuk berbagi informasi, serta saling bertukar saran dan pendapat yang membangun dan bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Pelayanan Publik," katanya.
Dijelaskan Ikhwan, Setiap Aparatur harus menyadari bahwa dirinya sudah mewakili Pemko Medan untuk memberikan layanan berkualitas, serta berkewajiban untuk menjaga reputasi dan kredibilitas dalam mewujudkan visi dan harapan pemerintah kota. Artinya setiap aparatur harus menyadari bahwa kehadirannya di tengah-tengah masyarakat adalah untuk melayani bukan dilayani.
"Saya berharap para aparatur dapat melakukan pelayanan yang efektif dan produktif dengan konsep Know Your Customer sehingga menjadikan pelayanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dalam tata kelola yang transparan dan berwibawa," jelas Ikhwan.
Selanjutnya Ikhwan juga berharap keikutsertaan para aparatur dalam diklat ini merupakan bagian dari strategi pokok untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan yang selalu ditemui pada implementasi nantinya.
"Keseriusan para peserta diklat sangat diharapkan, artinya, jika kita memiliki SDM yang semakin berkualitas dan profesional, makan pelayanan publik juga akan semakin baik," harap Ikhwan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Lahum menjelaskan tujuan diklat ini untuk meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan publik khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemko Medan. Sebagai aparatur pemberi layanan agar memiliki kemampian berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik dalam melayani masyarakat.
"Jumlah peserta Diklat Pelayanan Prima ini berjumlah 102 orang. Diklat yang berlangsung dua gelombang. Gelombang pertama dari tanggal 10 s/d 14, dan gelombang kedua 17 s/d 21 Juli 2017, akan diisi materi tentang konsep dan kebijakan pelayanan prima, pola penyelenggaraan pelayanan publik, membangun pola pikir pelayanan, moto pelayanan, dan revolusi mental dalam inovasi pelayanan dan pengembangan inovasi pelayanan publik," jelas Lahum. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.