← Beranda Nasional · · 2 mnt baca
Cuman Dapat 18 Botol Miras, Polsek Terkesan Razia
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, Polsek Delitua melaksanakan razia K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang dipimpi…
Sementara dari dalam Toko Amin Jaya dan Toko Berkawan, petugas kepolisian mengaku tidak menemukan adanya minuman memabukkan tersebut. Selanjutnya, 18 botol miras tersebut diboyong ke Mapolsek Delitua sebagi barang bukti.
Usai melakukan razia, sejumlah cibiran pun langsung dilontarkan masyarakat melihat petugas kepolisian yang terkesan melakukan razia 'ecek -ecek'.
"Ah.... mana mungkin cuma segitu banyak miras di dalam toko itu. Yang benar saja lah. Coba kalau dibeli, mau berapa lusin pun pasti ada. Razia ecek-eceknya tadi itu," ujar N Barus (56) salah satu warga Delitua yang mengaku melihat langsung Polisi
saat melakukan razia. Kalau memang polisi serius melaksanakan razia miras, kita yakin pasti banyak miras yang ditemukan. Sejumlah warung dan grosir yang tersebar di Kecamatan Delitua, Namorambe, Siru-biru, STM Hilir, STM Hulu, bahkan dari Patumbak, rata-rata menyuplai miras dari beberapa toko yang ada di Kota Delitua ini," bebernya.
Hal serupa juga dibenarkan Daniel (40) warga lainnya. Menurutnya, selain biasanya disimpan di belakang toko, salah satu pemilik toko milik etnis keturunan Tionghoa juga memiliki sebuah gudang besar di kawasan Gang Cempaka, dijadikan tempat penyimpanan miras, sebutnya. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });