← Beranda Nasional · Min, 14 Mei · 2 mnt baca
Dianiaya Selingkuhan Suami, Korban Menuding Laporannya IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Polsek Namorambe dituding tidak serius menangani kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Nurfina Br Nasution (35). Bahkan p…
"Tadi saya ke Polsek Namorambe. Menurut petugas yang saya jumpai, mereka belum menerima surat visum dari Puskesmas. Sehingga Polisi mengaku belum bisa melengkapi berkas penyidikan. Padahal segala biaya untuk pengeluaran surat visum itu sudah diberikan kepada tim medis Puskesmas Namorambe," ujar Nurfina Br Nasution kepada reporter Sora Sirulo .
Ironisnya lagi, kata Nurfina, selain terkendala dengan belum diterimanya surat visum, Polisi juga mengaku terkendala memanggil tersangka Ani, pelaku yang menganiaya dirinya karena tidak mengetahui alamat pelaku.
"Saya kira pernyataan Polisi itu tidak logis. Soalnya suami saya Menam Sitepu telah diperiksa Polisi untuk dimintai keterangan. Sementara sejak penganiayaan yang saya alami, suami saya tinggal dengan pelaku yang merupakan selingkuhan suami saya itu. Makanya saya heran dengan alasan apa polisi mengatakan tidak mengetahui dimana alamat tersangka," sambung korban heran.
Saat ditanyai lebih lanjut, Nurfina Br Nasution pun menduga pihak Polsek Namorambe sudah main mata dengan pelaku melalui suaminya Menam Sitepu.
"Kalau dugaan saya ini benar, saya hanya bisa berdoa dan mengadu pada Tuhan. Semoga doa saya dikabulkan dan kebenaran ditunjukkan. Sehingga pelaku yang menganiaya dan merebut suami saya segera diproses dengan hukum yang berlaku," bilang korban sedih.
Foto header: Tersangka Ani (pelaku penganiayaan terhadap korban). (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.