← Beranda Nasional · Min, 19 Mar · 2 mnt baca
Hadiri Undangan Pernikahan, Rumah Ginting Disatroni IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Sial dialami Maju Ginting (63) warga Jl. Penampungan, Dusun 3, Desa Delitua (Kecamatan Namorambe). Ketika dia sedang pergi menghad…
Sore harinya sekira 15.00 wib, ketika korban pulang, ia mendapati pintu rumahnya telah rusak. Ginting masuk ke dalam, terlihat olehnya seluruh isi rumah berantakan. Ketika diperiksa, sejumlah barang berharga berupa 1 Unit Laptop merek Hp, mainan berlian, 5 gelang emas seberat 20 gram, 2 kalung seberat 20 gram serta uang tunai Rp 600 ribu yang tersimpan di lemari pakaian di dalam kamar sudah raib.
"Pelaku masuk dari pintu belakang dengan mencongkel pakai parang milik. Parang diambil di gudang. Selanjutnya pelaku mengobok-obok 3 ruang kamar tidur," terang Ginting.
Sementara Layasi Barus (56) warga sekitar kediaman korban mengatakan kalau di sekitar tempar tinggalnya rawan aksi pencurian. Hal tersebut ditengarai karena maraknya peredaran narkoba.
"Pelakunya pasti sudah memantau korban. Sebab di saat korban pergi meninggalkan rumah, maling dengan leluasa masuk ke rumah korban," bilangnya.
Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu Hendrik Ginting membenarkan adanya laporan korban dan mengatakan kasusnya masih dalam lidik.
Foto: Korban Maju Ginting (lipat tangan) saat membuat laporan (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.