← Beranda Berita terkini · Ekonomi · Jalan · Min, 17 Sep · 3 mnt baca
Jembatan Kanal Dibersihkan Dari Pedagang Kaki JEBTA B. SITEPU. MEDAN. Jajaran Kecamatan Medan Amplas menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di Jl. Bajak 2, Kelurahan Harjo Sari II (Medan Amplas), terutama …
Untuk menertibkan para PK5, Camat Medan Amplas, Khoiruddin Rangkuti menurunkan seluruh jajarannya, termasuk lurah dan kepala lingkungan (kepling). Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan penertiban, para PK5 diminta untuk tidak berjualan dan segera meninggalkan tempat tersebut.
“Kawasan ini bukan tempat berjualan. Untuk itu kita minta kepada seluruh pedagang agar segera mengosongkan tempat ini. Jika itu tidak dilakukan, kita siap melakukan penertiban!” tegas Khoiruddin.
Ultimatum ini membuat para pedagang ciut, sebab mereka sadar tindakan yang mereka lakukan salah. Selanjutnya mereka satu persatu mengemasi barang dagangannya yang telah sempat dipajang. Setelah itu para PK5 pun beranjak meninggalkan lokasi, sebab mereka khawatir barang dangannya akan disita.
“Berhubung para pedagang bersikap kooperatif dan mengikuti apa yang diperintahkan, maka kita tidak jadi melakukan penertiban, termasuk penyitaan barang dagangan mereka. Kita harapkan dengan pendekatan persuasif yang kita lakukan ini, para pedagang tidak berjualan lagi di tempat ini!” tegasnya.
Setelah seluruh PK5 pergi, Khoiruddin selanjutnya memerintahkan kepada Lurah Harjosari II beserta seluruh jajaran kepling agar siaga dengan melakukan piket setiap harinya. “Saya yakin jika kawasan ini terus dijaga, para PK5 tidak akan datang untuk berjualan kembali. Dengan demikian selain kelancaran lalu lintas tidak terganggu, kebersihannya pun terjaga,” ungkapnya.
Selain di seputaran jembatan kanal, Khoiruddin mengungkapkan, pihaknya juga telah mendata lokasi-lokasi lainnya di Kecamatan Medan Johor yang rentan dengan kemacetan menyusul kehadiran PK5. Setelah dilakukan pendataan dan pemetaan, Khoiruddin menegaskan, pihaknya segera turun untuk melakukan penertiban.
Hanya saja mantan Camat Medan Johor ini, tidak menyebutkan lokasi mana yang akan menjadi target penertiban selanjutnya.
“Yang pasti setelah kita beri surat peringatan untuk tidak berjualan di lokasi terlarang tak juga dilakukan, maka kita datang kembali untuk melakukan penertiban!” tegasnya.
Jika dalam melakukan penertiban, tim membutuhkan bantuan tambahan personel maupun peralatan, Khoiruddin mangatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Satpol PP Kota Medan.
“Intinya penertiban yang dilakukan harus memberikan hasil maksimal,” pungkasnya.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.