← Beranda Nasional · Sen, 24 Jul · 3 mnt baca
Kejatisu Selamatkan Keuangan Negara Pada Tahap Penyidikan Dan Penuntutan DENHAS MAHA. MEDAN. Usai upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 57 di Kantor Kejatisu , Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (DR Bambang Sugeng Rukmono MM …
Kajatisu saat itu didampingi Wakajatisu Judhy Sutoto SH dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu Agus Salim SH MH menjelaskan, program dalam bentuk pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan nasional maupun strategis dan BUMN, BUMD serta satuan kerja (satker) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pendampingan sebanyak 1902 pendampingan.
"Insya'allah sudah ada kesepakatan untuk mengembalian sejumlah Rp. 25 miliar kurang lebih dan itu tinggal proses saja. Mudah-mudahan tidak ada kendala seperti yang sudah direncanakan," harap Kajatisu.
Dijelaskannya, penanganan perkara tindak pidana korupsi tahap penyelidikan 64 perkara, penyidikan 37 perkara, tahap penuntutan 48 perkara, penyidikan dari kepolisian 29 perkara Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) Bea dan Cukai dan kantor Pajak 25 perkara, serta eksekusi 21 perkara.
"Untuk penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan atau penyidikan sebesar Rp. 889 juta. Penyelamatan kerugian negara pada tahap penuntutan sebesar Rp 19.792.440.738,68," ungkapnya.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu Agus Salim SH MH menambahkan, Kejatisu melakukan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provsi tahun 2014 sebesar Rp550 juta dan dugaan korupsi Revitalisasi Terminal Amplas tahun 2014-2015 sebesar Rp339 juta.
Sebelumnya, Kajatisu selaku pimpinan upacara membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo dihadapan para jaksa jajaran Kejatisu. Turut hadir Jajaran (Kejaksaan Negetri) Kejari Medan dan (Kejari Belawan).
Amanat Jaksa Agung menyebutkan, Hari Bhakti Tahun 2017 kali ini mengangkat tema besar dan penting yakni ”Satu Tujuan, Satu Sikap, Satu Hati Untuk Negeri” yang masih sejalan dengan tema peringatan hari ulang tahun Negara Republik Indonesia tahun 2017 yakni “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama”.
Menurut Jaksa Agung, kedua tema tersebut memiliki spirit yang sama, tentang perlu diwujudkannya sebuah harmani dalam bingkai kebersamaan yang merupakan prinsip utama dan harus dimiliki ditengah keberagaman dan kebhinekaan kehidupan berbangsa dan bernegara senantiasa bersatu padu, saling melengkapi, bahu membahu, satu tujuan, satu sikap, satu hati seirama dalam orkestrasi memainkan lagu kebangsaan dan lagu korps yang indah, nyaring dan sempurna. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.