← Beranda Berita terkini · Hukum · Kasus rizieq shihab · Kolom · Sen, 18 Sep · 2 mnt baca
Kolom Ray Bambino: Rijik tidak dijemput paksa adalah pertanda tidak jalannya proses hukum secara baik terhadapnya (proses yang diistimewakan). Padahal, saya masih ingat sekali …
Dibanding Rijik, Ahok diproses hukum secara cepat. Padahal, kasus Ahok itu hanyalah sebuah rekayasa politik yang "dikemas" melalui proses hukum yang dipaksakan. Akhirnya, Ahok selaku pejabat yang bekerja untuk kepentingan rakyat Jakarta yang berani melawan koruptor dan berani berseberangan dengan DPRD demi rakyat Jakarta harus menerima keadaan terpenjara atas nama keadilan semu.
Bahwa geliat masyarakat yang geram dengna buronnya Rijik sudah mulai bergeser, pola pikir masyarakat sudah terkondisi untuk berpikir:
"Biarlah Rijik ga usah balik agar negara aman."
WTF..!? Naif sekali kalian ini..!! Terlepas dari semua itu, harus saya acungi jempol kepada pihak-pihak yang melakukan pergeseran mindset masyarakat, yang diawal ingin segera dilakukan penangkapan terhadap Rijik, menjadi membenarkan tidak berjalannya proses hukum terhadapnya.
Masyarakat sudah berhasil digiring untuk berfokus pada isue-issue berikutnya seperti Jonru, Saracen, Umrohnya ES, Asma Dewi, OTT KPK, Rohingya, Anggota Dewan yang terjerat Narkoba dan lain sebagainya sehingga "lupa" dengan penista sesungguhnya yang sedang berasik masyuk di tanah suci.
Dengan fakta tersebut di atas, akhirnya saya harus berani berkata:
"Hanya di negeri para bedebah manusia baik, jujur dan berani melawan budaya korup harus terpenjara atas nama keadilan yang penuh dusta dan sarat pengkhianatan."
# Salam "Berpikir Gila" (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.