← Beranda Acara · Berita terkini · Pemerintahan · Min, 3 Des · 2 mnt baca
Kua-ppas R-apbd Kabupaten Karo Tahun 2018 Disyahkan Sebesar Rp.1.319 B. KURNIA P.P. KABANJAHE. Nota kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Karo Tahun 2018 telah ditandatangani oleh Plt. Bupati Karo (Cory S Sebayang), Ketua DPRD…
Struktur Anggaran R-APBD 2018 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp. 1.319.020.016. 711, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 147.750.976.065, Dana Perimbangan Rp. 970.993.634.321, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 200.275.406.325.
Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 1.404.270.116.711, terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp. 912.688.895.436, Belanja Langsung Rp. 491.581.221.275. Sehingga posisi Surplus/ Defisit sebesar Rp. - 85.250.100.000.
Penerimaan pembiayaan Rp. 85.250.100.000, Silpa Rp. 85.250.100.000, dan Pembiayaan Netto Rp. 85.250.100.000. Silpa Tahun Berkenan Rp. 0
Plt. Bupati Karo (Cory S Sebayang) dalam pidato akhir mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan kepada para dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik sehingga penandatanganan KUA dan PPAS R-APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018 telah dilaksanakan.
“Mengingat Tahun Anggaran 2017 yang akan berakhir, diharapkan pembahasan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Karo 2018 dilakukan lebih intensif dan komunikatif sehingga penetapan Perda dan pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat waktu,” ujarnya.
rangan Foto: Tampak Plt.Bupati Karo Corry S Sebayang saat menandatangani naskah kesepahaman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karo di Jalan Veteran Kabanjahe. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.