← Beranda Nasional · Rab, 29 Mar · 2 mnt baca
Pergi Beli Makan Malam, Rumah Kaban Digerayangi IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dalam sekejap, kediaman Juliadi Kaban (43) di Jl. Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) langsung dikerumuni warga . Hal…
Cerita Juliandi Kaban saat ditemui di Polsek Delitua menceritakan, sebelum kejadian, korban dan istrinya pergi dari rumahnya mencari makan malam sekira 01.00 Wib. Sebelum pergi, korban masih sempat melihat pelaku tidur di emperan rumah tetangga mereka, namun pada saat itu korban tidak menghiraukannya.
Selang setengah jam kemudian, korban pulang. Pada saat memarkirkan mobilnya, korban melihat pelaku mengintip dari dalam rumahnya melalui pintu roling door yang telah dirusak. Begitu korban masuk ke dalam rumah, korban menemukan pelaku sedang bersembunyi di antara steling kaca dan sedang memegang satu unit hape milik korban.
Melihat hal itu, korban dibantu warga setempat pun akhirnya menangkap pelaku. Usai dipukuli, pelaku kemudian diserahkan ke Pos Kamling. Oleh petugas Pam Swakarsa (Poskamling) kemudian menghubungi Petugas Polsek Delta. Petugas membawa pelaku ke Mapolsek Delitua untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH Sik kerika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka.
"Pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.