← Beranda Nasional · Sen, 27 Nov · 2 mnt baca
Pilgubsu Tahun 2018 Tanpa Calon ADINDA DINDA. MEDAN. Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mendatang ini dipastikan tidak diikuti oleh bakal calon dari pasangan pe…
ADINDA DINDA. MEDAN. Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mendatang ini dipastikan tidak diikuti oleh bakal calon dari pasangan perseorangan. Pasalnya, hingga batas akhir tanggal 26 Nopember 2017 pukul 24.00 Wib, bakal calon pasangan perseorangan tak ada yang menyerahkan persyaratan dukungan sebagai bakal calon pasangan perseorangan ke Komisi Pemulihan Umum (KPU) Sumut, Jl. Perintis Kemerdekan, Medan.
"Kita tunggu hingga batas waktu pukul 24.00 wib tidak ada dokumen dukungan kepada KPU Sumut. Dan kami sampaikan tidak ada perpanjangan waktu. Dengan demikian Pilgubsu tahun 2018 ini tanpa bakal calon pasangan perseorangan," ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea bersama komisioner Benget Silitonga, Iskandar Zulkarnain, Nazir Salim Manik dan dan Harry, sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab Pasaribu dan Dharma Putra (Kasubbag Teknis dan Hupmas), di kantor KPU Sumut Jl. Perintis Kemerdekaan Medan . Sebagaimana diketahui, pendataran calon perseorangan yang dibuka sejak tanggal 22 -26 Nopember 2017, pihak KPU Sumut telah menunggu, namun hingga berakhirnya masa pendaftaran tak seorang pun calon yang yang datang menyerahkan berkas persyaratan bakal calon pasangan perseorangan.
Tidak diketahui secara pasti mengapa tak ada bakal calon yang mengembalikan persyaratan dukungan Paslon pada Pilgubsu 2018 mendatang,padahal pihak KPU sudah secara terbuka menyampaikan sosialisasi dan pengumuman melalui media msasa.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.