← Beranda Berita terkini · Curanmor · Sel, 26 Jun · 2 mnt baca
Boru Sitorus Larikan Kereta Pelajar IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU -- Nasib yang menimpa Abdullah Diaz Fikrian Harahap (16) bisa jadi pelajaran bagi anak baru gede lainnya. Kepolosan siswa SMK Bud…
"Aku bersama temanku lagi duduk di sebuah warung. Pelaku datang meminjam keretaku. Aku tidak mengira sedikitpun pelaku ingin membawa kabur keretaku. Makanya aku menyerahkan kuncinya," sebut Harahap.
Dijelaskan, awalnya pelaku Putri Micel Boru Torus meminjam sepeda motor miliknya untuk membeli rokok. Tak lama berselang, pelaku kembali, dan mengembalikan sepeda motor milik korban. Tapi, tak lama kemudian, pelaku kembali meminjam kereta ku. Kali ini pelaku mengaku hendak membeli nasi.
"Begitu keretaku dipinjam keduakalinya, pelaku justru membawanya kabur," sebutnya.
Awalnya, korban mengaku tidak yakin kalau pelaku nekat membawa kabur sepeda motornya. Akan tetapi, karena ditunggu hingga menjelang malam, pelaku tidak kunjung datang, korban mulai curiga dan panik. Untuk mengetahui keberadaan pelaku, korban pun berupaya melakukan pencarian. Karena tidak membuahkan hasil, korban memilih pulang ke rumah danu memberitahukan hal tersebut kepada orangtuanya.
Begitu mendengar penjelasan anaknya, esoknya, orangtua korban mengarahkan Abdullah Harahap membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru. Berkat kerjasama antara pihak keluarga korban dan Polsek Kutalimbaru, pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek Kutalimbaru .
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pelaku penipuan dan penggelapan.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan 373 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," katanya.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.