Kolom Nisa Alwis: Speaker
Saya setuju speaker masjid lebih tertib. Peraturan yang sebetulnya sudah ada sejak 1978, kini memang saatnya diingatkan lagi. Kita menangkap pesan inti edara…
Saya setuju speaker masjid lebih tertib. Peraturan yang sebetulnya sudah ada sejak 1978, kini memang saatnya diingatkan lagi. Kita menangkap pesan inti edaran Menteri; agar speaker luar masjid digunakan secara bijak.
Kumandangkanlah Adzan dengan syahdu sebagai pengingat panggilan kebaikan/shalat.
Selebihnya, tadarus, salawatan, ceramah, dan lain-lain cukup memakai mik dalam saja. Tidak perlu jor-joran. Jangan sampai tetangga yang butuh istirahat atau sedang konsentrasi kerja, terganggu karena TOA.
Buah dari beragama sejatinya adalah "ketenangan" (tidak dengan kebisingan). Sebuah etika bersama yang indah.