Saya tidak ingin menyoroti pihak yang “anti patung”, akan tetapi lebih kepada pihak yang melakukan penutupan kain dan segel tersebut. Sadarkah mereka akan langkah yang diambilnya?
Yang demikian sama halnya dengan memberi “ruang” kepada kaum radikal. Dan, ini bukan hanya terkesan, namun sangat jelas bahwa negara lemah terhadap prilaku intoleran.
Mungkin maksudnya untuk meredakan atau menghindari gejolak yang lebih besar lagi. Namun, cara yang diambilnya jelas mencederai rasa keadilan dan sangat keliru serta tidak berlandaskan hukum yang berlaku. Menuruti maunya begundal-begundal “anti patung” itu adalah bukan tindakan bijak dan menggerogoti nilai-nilai Pancasila yang berbhineka.
Akhirnya harus kupertanyakan, wahai SANG PENGUASA, mau ke arah mana negara ini akan dibawa?!