Salon Marice Delitua Dibobol Maling

imanuel 185IMANUEL SITEPU, DELITUA, Pencurian di wilayah hukum Polsekta Delitua kian mengganas. Kali ini, pencurian terjadi di Salon Marice [Kamis 26/9: sekitar 05.30 wib] yang sekaligus dijadikan rumah kos-kosan. Salon ini terletak di Jalan Besar Delitua Kelurahan Delitua (Kecamatan Delitua)  Akibat pencurian, Roslena Sialoho (23) mengaku mengalami kerugian hingga 5 Juta rupiah. Ia pun langsung mendatangi Polsekta Delitua untuk membuat laporan pengaduan [sekira 14.00 wib].


Kepada petugas Roslena Sialoho menceritakan, saat kejadian, dia sedang tertidur lelap di kamar. Tanpa disadarinya, maling yang diduga lebih dari satu ini masuk dari depan pintu gerbang. Dengan menggunakan linggis, pelaku membuka paksa pintu rumah kos-kosannya. Di sinilah pelaku melihat sebuah laptop dan 2 unit Hp milik korban dan langsung menggasaknya sembari pergi.

Korban juga mengaku  baru menyadarinya saat hendak bangun tidur karena mau ke kamar mandi. Ketika itu, korban tidak lagi melihat hand phone dan laptopnya di tempat semula. Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6,3 juta.

Kapolsek Delitua AKP Wahyudi Sik yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, korban sudah melapor ke Polsekta Delitua kehilangan Labtop merk Toshiba dan 2 unit Handphone.

“Kita masih memeriksa saksi Triulina Tarigan untuk melengkapi laporan korban,” kata Kapolsek.

Sementara itu Roman Silalahi selaku koordinator Lapangan LSM Pedang Keadilan Perjualan (PKP) meminta Polsekta Delitua mengusut tuntas kasus-kasus pencurian yang kian marak di wilayah hukum Polsekta Delitua.

“Terkait masalah pencurian di rumah kos-kosan itu, saya duga pelaku adalah orang sekitar yang mengetehui seluk beluk dan kondisi rumah kos-kosan tersebut,” kata Roman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.