Negara kita adalah negara berdasarkan hukum. Bukan berdasarkan kebijaksanaan, apalagi kekuasaan. Pernahkah anda membaca UUD 1945 yang merupakan dasar hukum negara kita secara utuh?
Saya sarankan cobalah membacanya.
Kalau anda sudah membacanya maka anda akan sadar betapa hebatnya pendiri negara ini, dimana negara ini ternyata diwajibkan mensejahterakan rakyatnya.
Tetapi nyatanya hingga Kemerdekaan RI ke 70 tahun ini, rakyat belum sejahtera. Mengapa? Karena tidak melaksanakan amanat UUD 1945 dan Pancasla sepenuhnya.
Saya sarankan kepada pemegang amanat ini, agar melaksanakannya dengan sungguh-sungguh tanpa syarat. Sebab, jika anda tidak melaksanakannya atau tidak sanggup melaksanakannya, maka lebih baik anda mundur. Karena itu melanggar konstitusi dan menghianati pendiri negara ini, anda kualat.